YFN6TZXvRFIbTqAnRFX8RmI5ReuuaVbZfKCwaV1=
Deskripsi

Setiap muslim memiliki kewajiban untuk menyampaikan kebaikan kepada sesama walaupun hanya dalam bentuk perbuatan yang sederhana. Untuk itu, dimanapun berada, sudah sepantasnya membawa nilai-nilai kebaikan walau tidak seberapa. Seperti halnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam program Kuliah Kerja Nyata Terintegrasi Kompetensi (KKN-IK) IAIN Kudus 2021 di desa Papringan, membawa amanat dari kampus untuk berdakwah mengenai konteks Islam Moderat kepada masyarakat. Hal tersebut telah dilaksanakan oleh mahasiswa KKN-IK IAIN Kudus 2021, dimana kewajiban dan amanat dari kampus tersebut telah terpenuhi dalam acara Selapanan Fatayat dan Ngaji Moderasi Beragama di Musholla Nurussalam pada Minggu, 19 September 2021. Dengan mengusung tema “Hidup Bermasyarakat dengan Nilai-nilai Islam Moderat”.

Acara Selapanan FATAYAT dan Ngaji Moderasi Beragama merupakan salah satu program KKN-IK desa Papringan yang bersinergi dengan Fatayat ranting Papringan. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Muslimat Ibu Hj. Sundari, Ketua Fatayat Ibu Khilyah Shofiati, Ketua IPPNU saudari Devi Oktaviani dan segenap anggota Fatayat desa Papringan. Materi pengajian disampaikan oleh Bapak Kyai Muhammad Bahauddin, S.Hum., M.Hum., dari Kudus. Tema pengajian mengenai moderasi beragama pada acara tersebut adalah “Hidup Bermasyarakat dengan Nilai-nilai Islam Moderat” dimana dalam dakwahnya, Bapak Kyai menyampaikan beberapa poin penting.

Poin penting pertama yang disampaikan adalah tentang pengertian Islam yang moderat, yaitu islam yang berada ditengah bukan golongan ekstrem kiri atau kanan. Poin selanjutnya yaitu ciri-ciri Islam yang moderat. Beliau menyampaikan ada 4 kriteria Islam Moderat yaitu:

Mempunyai komitmen kebangsaan, tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila, karena didalam ideologi Pancasila pun terdapat nilai-nilai yang diajarkan oleh Al-Qur’an.

Mempunyai sifat toleransi yang tinggi, karena bangsa kita adalah bangsa yang tinggi etnis maka tidak bisa memaksakan sepenuhnya agar apa yang berlaku murni sesuai hukum Islam.

Tidak menggunakan sifat kekerasan dalam berdakwah.

Mempunyai akomodatif dengan nilai budaya lokal, seperti Muludan, Mitoni, Selapanan, Khoul, Selametan, dll.

Selain poin tersebut, Bapak Kyai menjelaskan poin penting tentang sifat orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan benar-benar memiliki sifat Ahlussunnah Waljamaah dimana orang yang menganut sifat tersebut akan dibalas oleh Allah SWT. derajat yang tinggi disisi-Nya. Beberapa sifat atau perkara tersebut contohnya, berpedoman untuk bersifat Ahlussunnah Waljamaah seperti berusaha sholat 5 waktu berjamaah, tidak menyebut teman dengan panggilan yang buruk, tidak keluar dari pemerintahan yang ada untuk mengikuti golongan ekstrem kanan ataupun kiri seperti Salafi, Ilhabi (Teroris), Golongan Radikal, atau golongan yang menganggap semua agama adalah baik.

Acara ngaji moderasi beragama berjalan dengan khidmat sampai selesai. Semoga salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam bidang keagamaan dan sosial, yang diadakan oleh tim KKN-IK IAIN Kudus dapat berdampak baik kepada masyarakat sekitar. Karena pemberian terbaik bukan dalam bentuk harta ataupun fisik, tetapi ilmu adalah pemberian terbaik yang dapat menjadi amal dan bekal kita kelak saat berpulang.


Sumber : kuduskab.go.id



8665500416020543492

:

:

Lengkapi isian dibawah untuk mengajukan pertanyaan, informasi, dan laporan.

Mulai dari desa RT dan RW, kecamatan, kota / kabupaten

Tulis catatan disini untuk keterangan lainnya

KIRIM